Akreditasi / Sertifikasi Internasional

Selain mengembangkan SPMI dengan mengacu kepada standar nasional (SN Dikti dan akreditasi nasional), KPMA juga mendapatkan mandat untuk mendampingi, memantau dan memfasilitasi upaya-upaya unit kerja untuk mendapatkan rekognisi internasional, berupa akreditasi dan sertifikasi.

Untuk itu, KPMA memiliki bidang khusus terkait hal tersebut, yaitu Bidang Akreditasi/Sertifikasi Internasional. Seperti halnya bidang yang lain, bidang ini juga memiliki program kerja, namun mekanisme pendampingannya (penyusunan dokumen usulan dan pengajuan usulan) berbeda dengan Bidang Akreditasi Nasional. Hal ini karena mekanisme akreditasinya berbeda-beda mengikuti prosedur yang ditetapkan badan akreditasi/sertifikasi yang digunakan.

Sejak tahun 2017 Fakultas Teknik dan Sain telah menerapkan dan mencapai standar-standar internasional. Pada tahun tersebut, Fakultas Teknik dan Sains telah tersertifikasi Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan ISO 21001:2018 dengan PT. SGS Indonesia sebagai badan sertifikasinya.

Di tahun 2022 ini sebagai pencapaian UIKA telah menerapkan dan mencapai sertifikasi internasional pada 5 Fakultas dan 1 Sekolah Pascasarjana pada Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan 21001:2018 dengan PT ENHAI 186 sebagai badan sertifikasinya yang terdiri dari:

  1. Fakultas Ilmu Kesehatan
  2. Fakultas Agama Islam
  3. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
  4. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  5. Fakultas Hukum
  6. Sekolah Pascasarjana

sebagai penunjang untuk mencapai Akreditasi Internasional UIKA sendiri telah melakukan sertifikasi internasional Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada tahun 2022, dengan adanya sertifikasi internasional melaui ISO pada sistem manajamen pendidikan yang telah akreditasi oleh lembaga penilaian kesesuaian yang telah di akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), di harapkan dalam pengelolaan Perguruan Tinggi dapat menjadi batu loncatan untuk meningkatkan Kredibilitas dalam pengelolaan Sistem Manajemen Mutu yang maju dan berintergritas.

[table id=5 /]