JOB Description
Kantor Penjaminan Mutu dan Audit Internal dikembangkan dengan menetapkan tugas pokok dan fungsi masing-masing personil sebagai berikut:
Kepala KPMA
- Untuk menjadikan pimpinan atau Top Management bagi sistem penjaminan mutu internal yang terintegrasi
- Melakukan koordinasi, perencanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh setiap GKM dan GPM.
- Bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugas penjaminan mutu dan melaporkan kepada Rektor.
Kepala Bidang SPMI – Audit Mutu Internal – Layanan Mutu
Bidang SPMI
- Menyusun dan mengembangkan SPMI berikut dokumentasi di UIKA
- Mengkoordinir pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi SPMI di UIKA bekerjasama dengan Gugus kendali Mutu (GKM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM).
- Mengkoordinir unit kerja di UIKA dalam menerapkan angka mutu UIKA.
- Bertanggungjawab kepada kepala kantor.
Bidang Audit Mutu Internal
- Menyusun dan mengembangkan sistem audit mutu internal bidang akademik berbasis teknologi informasi untuk mengendalikan ketersecapaian standar mutu.
- Mengkoordinir pelaksanaan, pemantauan, evaluasi hasil audit internal di semua unit kerja, berikut tindak lanjut perbaikan dan dokumentasinya.
- Mengkoordinir pelaksanaan, pemntaaun, evaluasi hasil audit inetrnal disemua unit kerja, berikut tindak lanjut perbaikan dan dokumentasinya.
- Mengkoordinir pengembangan sumber daya manusia untuk pelaksanaan audit mutu internal
- Bertanggung jawab kepada kepala kantor.
Bidang Pelayanan Mutu
- Membantu sekretaris dalam pengelolaan umpan balik dan rapat evaluasi kegiatan.
- Bertanggungjawab atas pemutakhiran dan review profil KPMA berbasis teknologi informasi.
- Bertanggungjawab dalam peningkatan kompetensi tim KPMA.
- Bertanggungjawab dalam pelaksanaan dan sertifikasi auditor dan reviewer internal.
- Memberikan layanan kepada pimpinan akademika.
- Bertanggungjawab kepada Kepala Kantor.
Kepala Bidang Akreditasi Nasional – Akreditasi/Sertifikasi Internasional
Bidang Akreditasi Nasional
- Mengkoordinir pengembangan sistem peringatan dini berbasis teknologi informasi (early warning system) untuk menjamin peningkatan kualifikasi akreditasi nasional.
- Mengkoordinir pelaksanaan, pemantauan, dan pelaporan sistem pendampingan penyuguhan dokumen, serta persiapan visitasi akreditasi nasional.
- Mengkoordinir pengembangan sumber daya manusia untuk menjamin peringkatan kualifikasi akreditasi nasional.
- Memantau kemajuan proses akreditasi melalui sistem akreditasi perguruan tinggi online (SAPTO).
- Bertanggungjawab kepada Kepala Kantor.
Bidang Akreditasi/Sertifikasi Internasional
- Mengkoordinir pengembangan sistem peringatan dini (early warning system) untuk menjamin kualifikasi akreditasi/sertifikasi internasional.
- Mengkoordinir pelaksanaan, pemantauan, dan pelaporan sistem pendampingan penyuguhan dokumen, serta persiapan visitasi akreditasi/sertifikasi internasional.
- Mengkoordinir pengembangan sumber daya manusia untuk menjamin peningkatan kualifikasi akreditasi/sertifikasi internasional.
- Memantau tindak lanjut syarat asesor akreditasi/sertifikasi internasional.
- Melakukan benchmarking akreditasi/sertfikasi Internasional kepada Badan Akreditasi/Sertifikasi atau Perguruan Tinggi.
- Bertanggungjawab kepada Kepala Kantor.
Staf Pendukung
- Membantu pengelolaan kegiatan sekretariat, sistem dokumentasi, sumber daya manusia, keuangan, asset, sistem informasi, dan management review.
- Membantu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tingkat lanjut program KPMA.
- Membantu pekerjaan lain yang berkaitan dengan tugas KPMA.