Selain untuk mengembangkan SPMI di UIKA, KPMA juga menerima mandat untuk mengembangkan kapasitas SDM penjaminan mutu, kerjasama dan pelayanan mutu untuk institusi lain, sehingga KPMA memiliki bidang khusus yaitu Bidang Pelayanan Mutu.
Bidang ini mengkoordinir pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan penjaminan mutu, atau dengan kata lain memerlukan peningkatan kapasitas internal, yaitu berupa pelatihan untuk SDM penjaminan mutu.
Di lain pihak, KPMA UIKA berkomitmen untuk menjunjung tinggi amanah ilmu amaliyah, dalam berbagi best practices peningkatan mutu berkelanjutan, sehingga Bidang Pelayanan Mutu memfasilitasi kebutuhan studi banding (benchmarking), pelatihan SPMI, penyediaan narasumber SPMI/SPME, pendampingan SPMI/SPME bagi seluruh civitas Kampus.