
Bagaimanakah dalam menyusun visi dan misi program studi agar selaras dengan visi misi Fakultas, maupun Universitas. Berikut kajian materi dalam penyusunan visi dan misi prodi dalam harmoni SPMI dan SPME
link materi dapat didownload disini

Bagaimanakah dalam menyusun visi dan misi program studi agar selaras dengan visi misi Fakultas, maupun Universitas. Berikut kajian materi dalam penyusunan visi dan misi prodi dalam harmoni SPMI dan SPME
link materi dapat didownload disini

Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIKA Bogor berencana akan merubah program Studi Baru D3 Keuangan Perbankan menjadi ke Program D4/Sarjana Terapan Keuangan Perbankan. Hal ini sebagai upaya untuk merefresh program studi yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Rapat koordinasi dengan KPMA ini berlangsung pada hari Jumat, 6 November 2020 pukul 10.00 WIB s.d selesai.
Namun, sangat disayangkan ketersediaan dari Nonmeklatur Program Studi dari DIKTI pada saat ini Program Studi D4/Sarjana Terapan bidang Keuangan dan Perbankan belum tersedia.
Semoga, di tahun berikutnya Kemendikbud dapat membuka ketersediaan Prodi Keuangan dan Perbankan jenjang D4/Sarjana Terapan, seperti yang diharapkan oleh Civitas akademika FEB UIKA Bogor. Aamin.
Pada hari Rabu tanggal 4 November 2020 pukul 08.00 WIB s.d selesai sedang berlangsung kegiatan Asesmen Lapangan visitasi akreditasi Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan secara Daring.
Asesor Asesmen Lapangan akreditasi prodi MPAI-S2 yaitu :
Kegiatan Asesmen Lapangan dijadwalkan dari tanggal 4-5 November 2020, semoga Prodi MPAI mendapatkan hasil yang terbaik sesuai yang diharapkan menjadi peringkat Unggul….Aamiin.


Pada tanggal 22 Oktober 2020 tim Pembukaan Prodi Baru pada Fakultas Teknik dan Sains mempresentasikan dihadapan Bapak Rektor dan Kepala Kantor Penjaminan Mutu UIKA Bogor.
Rapat presentasi ini dihadiri oleh Dekan FTS Bapak Dr. Ir. Yogi Sirodz Gaos, MT., beserta jajarannya dan Tim Prodi Baru Rekayasa dan Biosistem Pertanian.
Masih ada beberapa yang perlu diperbaiki dalam proposal pembukaan prodi baru tersebut.
Semoga Tim Prodi Rekayasa dan Biosistem Pertanian dengan segera menyelesaikan revisi, serta dapat diajukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Web SIMLEMKERMA. Aamiin.
KPMA dan Tim melakukan pendampingan Akreditasi yang dilaksanakan pada bulan November 2021.
Penyelenggaraan visitasi oleh BAN-PT bagi Program Studi Magister Pendidikan Islam Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 4-5 November 2020 secara daring (online), dengan asesor :

Berikut ini program Studi yang sudah mengirimkan LKPS TA 2019/2020 di lingkungan UIKA Bogor.
Penyerahan LKPS dalam bentuk MS. Excel
LKPS dalam bentuk MS Word

Kepada bapak/Ibu GPM dan GKM yang ingin melakukan konsultasi pengisian LKPS dapat mengikuti konsultasi pada hari Kamis 24 September 2020 pukul 14.00 WIB bersama Dr. Renea Shinta Aminda,S.E.,MM. Dengan terlebih dahulu mengunggah isian LKPS ke google drive KPMA.
Demikian terima kasih.
TUGAS DAN FUNGSI KPMA (Berdasarkan Pasal 58 Statuta UIKA Tahun 2019)
(1) Kantor Penjaminan Mutu dan Audit Internal (KPMA) bertugas memfasilitasi Rektor untuk merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan pelaksanaan standar mutu dan audit kebijakan, program dan kegiatan Caturdharma Universitas.
(2) KPMA mempunyai fungsi :
(3) KPMA dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat mewakili Rektor untuk berkoordinasi dengan para Wakil Rektor, para Dekan dan Pimpinan unit lainnya.
(4) KPMA terdiri dari Kepala KPMA, Asesor Mutu, Auditor Internal, dan tenaga administrasi.
(5) Bilamana dipandang perlu Rektor dapat mengangkat Kepala Bidang Akreditasi dan Sertifikasi, serta Kepala Bidang Audit Internal untuk membantu Kepala KPMA.
(6) Asesor Mutu dan Auditor Internal adalah dosen yang memiliki kemampuan profesional atau bersertifikat sebagai asesor mutu atau auditor internal dari pihak yang berwenang.
(7) Asesor Mutu bertugas membantu Kepala KPMA dalam melaksanakan assesment mutu akademik dan peningkatan akreditasi institusi dan program studi.
(8) Auditor Internal bertugas membantu Kepala KPMA dalam melaksanakan audit non akademik terutama keuangan, kepegawaian, administrasi akademik, sarana prasarana, peralatan dan perlengkapan, keamanan, sistem informasi, pelayanan publik, dll.
(9) Penugasan Asesor Mutu dan Auditor Internal bersifat temporer, dibentuk tim sesuai kebutuhan, dan tiap fakultas dapat mengusulkan 2-4 dosen yang memenuhi persyaratan sebagai Asesor Mutu dan Auditor Internal.
(10) Kepala KPMA diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus Yayasan atas usul Rektor, sedangkan Wakil Kepala KPMA diangkat dan diberhentikan oleh Rektor.
(11) Masa jabatan Kepala KPMA dan Kepala Bidang adalah 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
(12) Tim Asesor Mutu dan Auditor Internal diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usulan Kepala KPMA.
Assalammu’alaikum Wr.Wb.
Sehubungan dengan Pelaporan Kinerja program Studi yang akan dilaporkan pada tanggal 10 Oktober 2020, maka kepada seluruh GKM dan GPM di lingkungan UIKA bogor untuk dapat mendonwload dan mengisi data (file excel download disini) tersebut dikumpulkan paling lambat tanggal 30 September 2020 jam 16.00 WIB via email kpmai@uika-bogor.ac.id.
Besar harapan bapak dan ibu dapat mengirimkan datanya tepat waktu, dan mohon kerjasamanya untuk dapat menyelesaikan Laporan tersebut.
Demikian, terima kasih.
Wassalammu’alaikum Wr.Wb.