Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) S1 Universitas Ibn Khaldun Jalani Asesmen Lapangan Daring oleh BAN-PT
BOGOR – Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor telah dinyatakan lolos tahap asesmen kecukupan dan berlanjut ke tahap asesmen lapangan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari BAN-PT, kegiatan asesmen lapangan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 5 Juni 2026 hingga 7 Juni 2026.
Pelaksanaan akreditasi ini didasarkan pada Surat Tugas Nomor 715/BAN-PT/SPT-AK/A/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 Mei 2026 dan ditandatangani oleh Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Sc. Dalam penugasan tersebut, BAN-PT menerjunkan dua asesor pakar untuk melakukan penilaian, yaitu:

- Prof. Dr. MA. Sudirman dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
- Prof. Dr. Maimun, S.Ag., M.HI dari Institut Agama Islam Negeri Madura.
Merujuk pada agenda kegiatan, proses asesmen lapangan ini dilaksanakan secara daring untuk akreditasi Program Studi. Seluruh rangkaian asesmen dirangkum dalam agenda padat dan komprehensif yang meliputi:
- Sesi Pagi: Kegiatan diawali dengan pembukaan asesmen. Selanjutnya, tim asesor melakukan konfirmasi bersama Pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) terkait rencana pengembangan , penetapan data Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), serta evaluasi bersama Pelaksana Penjaminan Mutu Internal yaitu Kantor Penjaminan Mutu dan Audit Internal (KPMA) terkait proses mutu dan siklus PPEPP. Sesi ini dimaksimalkan untuk mengonfirmasi kinerja, keterlibatan, dan pelayanan bersama Dosen dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Ibn Khaldun Bogor.
- Sesi Siang: Setelah jeda istirahat (Ishoma), asesmen berlanjut pada pendalaman informasi dalam Laporan Evaluasi Diri (LED) bersama Tim Task Force Akreditasi dan manajemen level menengah (Ketua Laboratorium, Kepala Unit, dan Lembaga lainnya.) di UPPS. Asesor juga melakukan sesi wawancara komprehensif dengan Mahasiswa, serta Alumni dan Pengguna Eksternal untuk mengonfirmasi harapan, kepuasan, dan luaran program studi.
- Sesi Sore: Kegiatan dilanjutkan dengan kerja mandiri tim asesor untuk menyiapkan draf berita acara dan rekomendasi hasil akreditasi. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup melalui tahap penyampaian feedback, penandatanganan Berita Acara Asesmen Lapangan, serta Wrap Up bersama pimpinan UPPS.

Dalam Proses penutupan assesor tidak lupa menyampaikan beberapa perbaikan untuk membangun program studi menjadi lebih maju serta menyampaikan harapan agar program studi dapat berkembang tidak hanya tingkat nasional namun dapat melangkah ke tahap internasional. Selain perbaikan assesor juga memberikan rekomendasi berupa program-program yang di sarankan untuk mendukung kemajuan program studi kedepannya.
Diharapkan seluruh rangkaian kegiatan asesmen lapangan ini dapat berjalan lancar dan mencerminkan kualitas pendidikan terbaik dari Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor.
